Cara Pengajuan Cuti
INFORMASI PENTING :
- Cuti sesuai kebijakan Perusahaan yang sudah di konfigurasi di HRIS
- Pengajuan Cuti melalui proses Persetujuan, Jika sampai dengan Hari H Cuti BELUM mendapatkan persetujuan, sistem akan mendeteksi jika karyawan TIDAK absen, berarti TIDAK MASUK TANPA IJIN
Berikut panduan untuk cara pengajuan cuti
- Login ke dalam aplikasi HRIS PRO
- Klik Icon Cuti yang berada di posisi bawah tengah

- Klik tombol Ajukan Cuti
- Isikan form Cuti sesuai dengan kebutuhan
- Untuk Cuti SAKIT maka WAJIB melampirkan Surat Keterangan Dokter, yang bisa di UPLOAD pada saat memilih Cuti SAKIT
- Setelah itu klik tombol Submit Request